Desa Teluk Kebau Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Merah Putih, Menyambut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025

27 Mei 2025
Administrator
Dibaca 278 Kali
Desa Teluk Kebau Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Merah Putih, Menyambut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025

Teluk Kebau, 26 Mei 2025 – Pemerintah Desa Teluk Kebau menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 26 Mei 2025, di Balai Desa Teluk Kebau dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi yang diwakili dari Kecamatan serta berbagai unsur masyarakat setempat.

Musdesus ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa, kelurahan, dan kelompok kelurahan Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta Musdesus berhasil menyepakati beberapa hal penting untuk kemajuan Koperasi Merah Putih, di antaranya adalah penetapan nama koperasi yang akan digunakan, susunan pengurus dan pengawas koperasi, besaran modal awal, pembahasan bidang usaha yang akan dijalankan, serta penentuan domisili kantor koperasi.

Kepala Desa Teluk Kebau menyampaikan, "Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang transparan dan profesional. Kami juga berterima kasih atas dukungan Dinas Koperasi dan semua elemen masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam Musdesus ini."

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis desa, dengan usaha yang bervariasi sesuai kebutuhan dan potensi lokal, serta membuka peluang usaha baru bagi warga.

Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Desa Teluk Kebau berkomitmen untuk terus mendukung dan membina agar koperasi bisa tumbuh dan berkembang, menjadi pilar perekonomian yang kuat di tingkat desa.